Uang kuliahnya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat penuh keseriusan sehingga terjangkau calon mahasiswa baru, dikarenakan di samping diberi keringanan subsidi, demikian juga diterapkan bantuan kredit uang studi, agar dapat diangsur bulanan disesuaikan dgn kekuatan finansial/dana calon mahasiswa.
Berdasarkan Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (paling perlu orang yang bekerja). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai kekuatan dana / finansial terbatas.
Dalam memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 45 pd Pasal 31 tsb Perguruan Tinggi Swasta tersebut menyelenggarakan Kuliah Eksekutif (Hybrid) ini dan melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dgn memberi kesempatan seluruh alumnus/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3, S-1 (Sarjana) atau setaraf, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kekuatan dana / finansial terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke program S-1 / Sarjana atau Diploma Tiga (D3) atau S-2 (Pascasarjana/Magister) pada prodi yang diminati, secara patut dan berkualitas sesuai keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta tersebut . . . . ➡ lihat seluruhnya
Jadwal pelajarannya tidak mengganggu jadwal bekerja, berkualitas, tidak membosankan, dan mhs masih memiliki waktu senggang untuk istirahat, dan sebagainya.
Dosen terampil (pakar) dalam kelompok ilmunya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pada semua prodinya.
Terbaik serta paling dipercaya di dalam penyelenggaraan Kuliah Eksekutif (Hybrid), karena telah menerapkan dua ketentuan / persyaratan wajib penyelenggaraan program tsb, yaitu :
Penyelenggaraannya berdasarkan seluruh yang dibutuhkan oleh dunia karier.
Penyelenggaraannya telah sesuai dengan asas akademik (telah sesuai dengan seluruh regulasi undang2).